PERSKPKNEWS.COM
Medan, Sumatera Utara,- Keluarga dan Tim Penasehat Hukum almarhum Winda Lorenza Gowasa “menagih janji” Bapak Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang menegaskan bahwa masyarakat dikantor Polisi wajib mendapatkan Pelayanan cepat dan mudah dan bukan Kerumitan.
Janji Bapak Kapolri tersebut sangat diharapkan oleh karena Kapolredtabes Medan sampai sekarang belum memberikan Izin Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa yang diduga dibunuh pada hari Minggu tanggal 02 Agustus 2026 di perumahan elit Helvetia Medan Sumatera Utara yang penuh Misteri dan kejanggalan di sekujur tubuh almarhum, ujar ibu kandung korban Yestin Laia.
Kapolrestabes Medan seakan mempersulit kami sebagai masyarakat kecil yang tidak punya uang dan tidak punya kekuasaan untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya anak kami Winda Lorenza Gowasa yang diduga melibatkan mantan suaminya Winda Lorenza Gowasa yang juga sebagai anggota Polri Bripka Iman Syah Putra Harefa serta keluarganya yang lain, tegas Yestin Laia.
Almarhum Winda Lorenza Gowasa sudah hampir 5 tahun pisah ranjang atau diceraikan sepihak oleh Bripka Iman Syah Putra Harefa sejak tahun 2021, tetapi pada awal Juni 2026 ibu kandungnya Bripka Iman Syah Putra Harefa datang ke Jakarta Menjemput almarhum Winda Lorenza Gowasa dan membawanya ke Medan dengan alasan akan merujukan kembali dengan Bripka IH demi anak-anak, jelaskan Yestin.
Namun selama 2 bulan anak saya Winda Lorenza Gowasa tinggal bersama Bripka Iman Syah Putra Harefa begitu mengejutkan dan menyayat hati kami ternyata akhir dari penjemputan anak saya oleh mantan ibu mertuanya adalah bukan untuk merujukan kembali dengan Bripka Iman Syah Putra Harefa tetapi Untuk menghilangkan nyawa, ujar Yestin Laia dengan nada sedih.
Kami keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa sudah lama menunggu keadilan dari Bapak Kapolredtabes Medan dan pihak Poldasu agar diberi izin pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa tetapi terasa dipersulit sampai sekarang, padahal janji Bapak Kapolri secara tegas mengatakan bahwa masyarakat yang datang ke Kantor Polisi wajib mendapatkan Pelayanan cepat dan mudah dan bukan Kerumitan, harap keluarga almarhum WLG.
Kami keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa sangat mengharapkan pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum dilakukan oleh Tim Forensik Independen bersama Keluarga, supaya kejadian yang sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang, transparan, objektif dan tidak ditutup-tutupi, ujar keluarga almarhum WLG.
Akibat sudah lelah menunggu kepastian keadilan dari Kapolrestabes Medan tetapi yang ada hanya Pengharapan Palsu, maka keluar almarhum Winda Lorenza Gowasa bersama Tim Penasehat Hukum melakukan aksi damai di Polrestabes Medan dengan membawa Peti Mati pada hari Jumat (30/10/2026) dengan harapan mendapatkan Pelayanan yang baik dari Kapolredtabes Medan.
Namun selama lebih kurang 6 jam Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa berorasi menunggu Kapolredtabes Medan, ternyata tidak mendapatkan Keadilan Hukum yang diharapkan karena Kapolrestabes Medan tidak menemui keluarga korban yang melakukan aksi damai tersebut
Inilah fakta yang terjadi dilapangan semoga Bapak Kapolri turun tangan mengungkap rahasia misteri yang terjadi atas kematian Winda Lorenza Gowasa yang sangat sulit mendapatkan keadilan hukum di wilayah Polrestabes Medan, kami berharap agar semua Penyidik dan Pejabat Polri yang terlibat diberi tindakan tegas.
Kami mohon bantuan Bapak Kapolri untuk memerintahkan Tim forensik independen melakukan EKSHUMASI DAN OTOPSI ULANG Jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa, apapun hasilnya akan kami terima karena kasus ini selama ini seakan ada yang menghalang-halangi atau menutup-nutupi, tegas keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa dengan penuh harap.(Sam.Bll/Kaperwil Sumut)





Tinggalkan Balasan