Merangin Jambi, KPK NEWS INDO, COM:
Tindakan Yang Tidak Terpuji Dilakukan Oleh SAD (Suku Anak Dalam) 20/10/2026 Serang Anggota Polres Dan Perusakan, Kapolda Jambi Perintah Tangkap Dalam Kurun 1X24 JAM Tuntas.
Hasil Liputan Awak Media.
29/10/2026 Pada Pukul 17.40 Mapolres Merangin berhasil tangkap pelaku SAD Suku Anak Dalam warga Desa Sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan Merangin, atas informasi yang terhimpun, diduga 8 Orang yang berhasil di tangkap,dan langsung di titipkan ke POLDA Jambi guna untuk ditindaklanjuti sesuai Persedur hukum yang berlaku.
Sigap cepat kapolres Merangin KIKI Firmansyah Efendi bertindak tegas, atas perintah Kapolda Jambi, semua personil polres Merangin siap siaga,dan juga untuk antisipasi terjadi penyerangan susulan,Mako Brimob siap siaga di halaman polres polres Merangin, Kapolres Merangin AKBP KIKI Firmansyah Efendi langsung turun kan personil kelokasi persembunyian warga SAD di RT 03 Sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan Merangin, Tim Operasional yang di pimpin oleh kasat Reskrim polres IPTU Dimas Wahyudi.
Berhasil di tangkap pelaku penyerangan dan pemeriksaan di polres Merangin,8 orang yang berhasil di amankan di Polda Jambi.dan di amankan 5 pucuk senjata laras panjang (Kecepek) sebagai barang bukti alat yang di pakai oleh SAD dalam pengancaman di polres Merangin Rabu 28/10/2026.
Atas dasar hukum yang akan dilakukan oleh SAD (Suku Anak Dalam) Desa Sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan Merangin, publik menunggu informasi untuk selanjutnya dari Polda Jambi,pelaku terkait atas dugaan beraktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin yang diduga milik Temenggung stas nama Jang, pelaku diduga telah melanggar hukum Pasal 158 UU no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.
Berlanjut Ancaman Kekerasan Dan Penyerangan Terhadap Petugas. Pasal 212 KUHP mengatur tentang kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat (polisi) yang sedang menjalankan tugas sah. Atas dasar hukum yang berlaku publik menunggu informasi selanjutnya dari Polda Jambi.
Penulis, Erwin KPK NEWS INDO, COM.





Tinggalkan Balasan